Menindaklanjuti hasil keputusan rapat tim penerimaan karyawan ini, bagian rekrutmen melakukan penawaran kerja (job offering) kepada kandidat yang diterima.
Setidaknya ada tiga versi bentuk penerimaan tawaran kerja yaitu:
- Bentuk lisan. Biasanya penawaran kerja ini dimulai dengan hanya jabat tangan antara karyawan dan pengusaha menyepakati tawaran yang diberikan. Sayangnya bentuk tawaran kerja secara lisan ini tidak dapat dibuktikan di mata hukum bila terjadi kesalahpahaman antara pekerja dan pengusaha
- Bentuk tersirat. Penawaran kerja ini memerlukan beberapa interpretasi. Di mana kamu kemungkinan memiliki harapan atas kebijakan tertulis perusahaan atau tindakan perusahaan selama masa jabatanmu.
- Bentuk tertulis. Ini adalah surat perjanjian kerja yang memiliki kekuatan hukum tetap. Isinya menerangkan tentang upah kerja, bonus, lama kerja, hingga deskripsi pekerjaan.
Di antara jenis kontrak penawaran kerja di atas, surat perjanjian kerjalah yang bisa dikatakan paling aman karena memuat informasi dan kekuatan hukum yang kuat. []